Malam Ini saatnya untuk membaca Modul KN !!! semangat :) mau tahu apa yang sedang aku baca? lihat ini, aku sedang membaca tentang Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi .
Disini banyak hal yang akhirnya dapat kita ketahui .
1. Seperti, dasar negara yang berlaku di Indonesia adalah Pancasila .
2. Ternyata tiap negara yang sudah merdeka dan berdaulat memiliki dasar negara yang berbeda karena pengaruh nilai sosial budaya, petriotisme ,dan Nasionalisme dengan tujuan mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.
3. Padanan kata istilah Dasar Negara adalah: philosopisce grondslag (Netherland) dan weltanschaung (Germany).
4. Istilah tersebut diatas memiliki kesamaan makna yaitu: ajaran atau teori dari hasil pemukuran mendalam mengenai dunia dan kehidupan bernegara di dalamnya .
5. Hasil pemikiran tersebut kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur dan memelihara kehidupan negara.
6. Dasar negara dapat diartikan sebagai landasan fundamental , pedoman, arahan , dan petunjuk yang mengatur akan suatu negara serta dijaga kelangsungannya.
7. Isi dasar negara : Cita-cita , nilai- nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan suatu negara.
8. Dasar negara merupakan norma dasar tertinggi dalam negara , artinya: sehala perundangan yang berlaku harus sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam dasar negara.
(coming soon)
Disini banyak hal yang akhirnya dapat kita ketahui .
1. Seperti, dasar negara yang berlaku di Indonesia adalah Pancasila .
2. Ternyata tiap negara yang sudah merdeka dan berdaulat memiliki dasar negara yang berbeda karena pengaruh nilai sosial budaya, petriotisme ,dan Nasionalisme dengan tujuan mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.
3. Padanan kata istilah Dasar Negara adalah: philosopisce grondslag (Netherland) dan weltanschaung (Germany).
4. Istilah tersebut diatas memiliki kesamaan makna yaitu: ajaran atau teori dari hasil pemukuran mendalam mengenai dunia dan kehidupan bernegara di dalamnya .
5. Hasil pemikiran tersebut kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur dan memelihara kehidupan negara.
6. Dasar negara dapat diartikan sebagai landasan fundamental , pedoman, arahan , dan petunjuk yang mengatur akan suatu negara serta dijaga kelangsungannya.
7. Isi dasar negara : Cita-cita , nilai- nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan suatu negara.
8. Dasar negara merupakan norma dasar tertinggi dalam negara , artinya: sehala perundangan yang berlaku harus sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam dasar negara.
(coming soon)
Comments